Rabu, 21 Juli 2010

Bulan depan semua situs porno di blokir !




http://www.reportase.com/wp-content/uploads/2010/04/tifatul-sembiring.jpg

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Tifatul Sembiring akan memblokir semua situs porno dari luar negeri. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari permohonan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Pemblokiran ini berlaku juga pada situs-situs porno dalam negeri.
“Insya Allah. Dalam sebulan-dua bulan. Jangan sampai lama-lama. Kalau tidak, bakal makin banyak yang copy,” ucap Tifatul di Istana Negara, Jakarta, Rabu (14/7)
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgQxS54Z-dLMzy8pKwe0PYFriUJRZz9oC7x1aroIxRGDsE50WmBP4R8szh14-2LDagmLJTr9cajhHTqV4e2YqkDaX2tbpPH-WePvjqDUWjLIkajTknyMFKInqasObrc1497qycTxcQHXEg2/s1600/anak-internet%5B1%5D.jpg
Lantas, apa kriteria materi yang dianggap porno? “Kami sudah memiliki standar software massive trust. Ikuti itu saja dulu,” kata politisi Partai Keadilan Sejahtera ini tanpa memberi rincian.
Tifatul mengatakan, langkahnya telah sesuai Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi bahwa negara diamanatkan untuk melindungi masyarakat dari bahaya pornografi. “Justru kalau tidak kami penuhi (permintaan KPAI), kami melanggar undang-undang,” ujarnya. nkcm
http://hariansumutpos.com/wp-content/uploads/2009/09/warnet_thumb.jpg

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails